Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghadiri Puncak Peringatan
Hari Anak Nasional (HAN) 2014 di Gedung Sasana Kriya, Taman Mini
Indonesia Indah, Jakarta Timur.
Dalam sambutannya SBY mengatakan
bahwa konstitusi dan UUD 1945, menyebut setiap anak memiliki hak untuk
kelangsungan hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, serta hak
mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan
diskriminasi.
"Dalam UU juga terdapat empat hak pokok anak,
yaitu hak perawatan dan pengasuhan, hak kesehatan, hak pendidikan dan
rekreasi, serta hak perlindungan dari kekerasan eksploitasi dan
diskriminasi," kata SBY, Rabu (6/8/2014).
SBY juga prihatin atas
maraknya penyalahgunaan internet yang dilakukan oleh anak-anak di bawah
umur. Oleh karena itu dia meminta agar ada pengawasan dan pencegahan
oleh semua pihak dan pelakunya ditindak dengan hukuman yang setimpal.
"Penyalahgunaan
internet terhadap anak adalah sesuatu yang tidak mendidik. Ini
merupakan realitas kehidupan, tidak hanya di Indonesia. Tapi di seluruh
dunia," ujarnya.
SBY melanjutkan, apa yang menjadi hak anak-anak,
tentu menjadi kewajiban semua pihak untuk memberikannya disertai dengan
rasa tanggung jawab.
"Sebagai orang tua, guru, dan pembimbing,
mari kita lakukan yang tepat dan benar untuk memberikan hak-hak
konstitusional anak-anak kita, dan lebih penting memberikan perhatian,
kepedulian, dan hal-hal baik yang diinginkan anak-anak kita," pungkasnya
Sumber:okezone













0 comments:
Post a Comment